• Ahli Muda K3 Konstruksi

  • Auditor SMK3

  • Prashetya Quality

Senin, 01 Agustus 2016

Kerugian yang digambarkan Sebagai Gunung Es

Kerugian kecelakaan kerja diilustrasikan sebagaimana gunung es di permukaan laut, dimana es yang terlihat lebih kecil di permukaan dari pada ukuran es secara keseluruhan sesungguhnya. Begitu pula kerugian pada kecelakaan kerjakerugian yang tampak lebih kecil daripada kerugian keseluruhan.



Dalam hal ini kerugian yang tampak terkait dengan biaya langsung untuk penanganan/perawatan/pengobatan korban kecelakaan kerja tanpa memperhatikan kerugian lainnya yang bisa jadi berlipat-lipat jumlahnya daripada biaya langsung untuk korban kecelakaan kerja. Kerugian kecelakaan kerja yang sesungguhnya ialah jumlah kerugian untuk korban kecelakaan kerja ditambahkan dengan kerugian-kerugian lainnya (material/non-material) yang diakibatkan oleh kecelakaan kerja tersebut.

Kerugian-kerugian (biaya-biaya) tersebut antara lain :

Biaya Langsung Kerugian Kecelakaan Kerja:
1. Biaya Pengobatan & Perawatan Korban Kecelakaan Kerja.
2. Biaya Kompensasi (yang tidak diasuransikan).

Biaya Tidak Langsung :
1. Kerusakan Bangunan
2. Kerusakan Alat dan Mesin
3. Kerusakan Produk dan Bahan/Material
4. Gangguan dan Terhentinya Produksi
5. Biaya Administratif
6. Pengeluaran Sarana/Prasarana Darurat
7. Sewa Mesin Sementara
8. Waktu untuk Investigasi
9. Pembayaran Gaji untuk Waktu Hilang
10. Biaya Perekrutan dan Pelatihan
11. Biaya Lembur (Investigasi)
12. Biaya Ekstra Pengawas(an)
13. Waktu untuk Administrasi
14. Penurunan Kemampuan Tenaga Kerja yang Kembali karena Cedera
15. Kerugian Bisnis dan Nama Baik

Perbandingan jumlah biaya di atas diilustrasikan pada gambar di bawah berikut :


Teori gunung es dalam K3

Senin, 09 Mei 2016

Rencana Tanggap Darurat

Rencana Tanggap Darurat merupakan suatu kegiatan yang dilakukan oleh seluruh masyarakat lingkungan kerja yang bertujuan untuk mengantisipasi datangnya keadaan darurat sehingga semua orang pada saat itu mengetahui hal-hal apa saja yang harus dilakukan untuk selamat. Alasannya sederhana, karena kita tidak tahu kapan bencana itu datang, maka dari itu kita membutuhkan ketersediaan kita untuk menghadapinya.

Bencana berdampak pada kerugian. Berikut ini kerugian yang mungkin dapat terjadi:
  • Kecelakaan yang menimpa  pada karyawan, tamu perusahan, atau lainnya dari yang teringan seperti luka sampai yang terberat atau korban jiwa.
  • Gangguan kesehatan baik secara fisik maupun mental
  • Kerusakan aset, meskipun kerugian ini bersifat finansial, namun dapat mengakibatkan kerugian secara ganda karena hilangnya proses kegiatan.
  • Terhentinya kegiatan operasi perusahaan, yang berakibat terhentinya proses bisnis yang menyangkut kredibilitas dan komitmen terhadap pelayanan pelanggan  
Dalam penanganan kondisi darurat, diperlukan pemahaman secara perspektif dalam penanganan secara totalitas terhadap dampak adanya resiko bahaya yang meliputi: 
  • Komitmen pemilik dan pengelola instalasi proses produksi serta penghuni bangunan    
  • Perencanaan tentang antisipasi penanggulangan keadaan darurat  dengan menggunakan sumber daya yang tersedia dan telah disiapkan yang memuat antara lain organisasi dalam bentuk koordinasi, tugas dan tanggung jawab secara jelas dan  prosedur operasional penanggulangan keadaan darurat 
  • Penyediaan sarana dan prasana yang dibutuhkan dan handal ketika dibutuhkan  
  • Penyediaan sumber daya manusia sesuai dengan kompetensinya 
  • Pembinaannya secara berkesinambungan dalam bentuk sosialisasi peningkatan kesadaran guna merubah perilaku selamat baik dalam keadaan normal maupun dalam keadaan darurat 
  • Pelatihan simulasi darurat secara berkala dan evaluasi pelaksanaannya agar semua insan pelaku dalam organisasi tanggap darurat menjadi familiar dengan tugas dan tanggung jawab, serta semua sistem/sarana/peralatan darurat  selalu siap pakai jika dibutuhkan.

Kategori Keadaan Darurat

Keadaan Darurat Tingkat I (Tier I)
Merupakan keadaan darurat yang berpotensi mengancam nyawa manusia dan harta benda (asset), yan secara normal dapat diatasi oleh personil jaga dan suatu instalasi/pabrik dengan menggunakan prosedur yang telah dipersiapkan, tanpa perlu adanya regu bantuan yang dikonsinyir. Keadaan darurat kategori ini mempunyai satu atau lebih karakter sebagai berikut:
  • Kecelakaan skala kecil atas suatu daerah tunggal atau satu sumber saja
  • Kerusakan asset atau luka korbannya terbatas
  • Karyawan yang bertugas dengan alat yang tersedia dibantu regu tanggap darurat sudah cukup untuk menanggulanginya

Keadaan Darurat Tingkat II (Tier II)
Merupakan suatu kecelakaan besar dimana semua karyawan yang bertugas dibantu dengan peralatan dan material yang tersedia di instalasi/pabrik tersebut, tidak lagi mampu mengendalikan keadaaan darurat tersebut, sehingga mengakibatkan terjadinya beberapa korban manusia. Karakteristiknya sebagai berikut:
  • Meliputi beberapa unit atau beberapa peralatan besar yang dapat melumpuhkan kegiatan instalasi/pabrik.
  • Dapat merusak harta benda pihak lain didaerah setempat (diluar daerah instalasi).
  • Tidak dapat dikendalikan oleh tim tanggap darurat dan dalam pabrik itu sendiri, bahkan harus minta bantuan pihak luar.

Keadaan Darurat Tingkat III (Tier III)
Merupakan keadaan darurat berupa malapetaka/bencana yang dahsyat dengan akibat lebih besar dibandingkan dengan Tier II, dan memerlukan bantuan, koordinasi pada tingkat nasional.

Manajemen Darurat

Manajemen darurat merupakan proses dari penyiapan, penanggulangan dan pemulihan dari setiap kejadian yang tidak direncanakan yang memberikan dampak negatif terhadap kegiatan perusahaan. Tujuannya untuk mengatasi kerentanan dalam keadaan darurat. 

Tiga pokok penting yang diperlukan pada pelaksanaan Manajemen darurat yaitu: 
  • Adanya tujuan yang ingin dicapai dalam keadaan darurat; 
  • Tujuan dicapai dengan mempergunakan kegiatan organisasi tanggap darurat dan sarana yang tersedia; 
  • Kegiatan-kegiatan organisasi harus dilakukan pembinaan dan dievaluasi secara berkelanjutan. 
Manajemen darurat merupakan kegiatan yang berkesinambungan meliputi 4 tahap kegiatan : 

1. Pencegahan/mitigasi
Tahapan mitigasi adalah tindakan yang dilakukan untuk mengurangi dampak yang disebabkan oleh terjadinya bencana. Tahap mitigasi memfokuskan pada tindakan jangka panjang untuk mengurangi risiko darurat. Tindakan mitigasi terdiri dari mitigasi struktural dan mitigasi non-struktural.

Mitigasi struktural adalah tindakan untuk mengurangi atau menghindari kemungkinan dampak darurat secara fisik seperti pembangunan gedung dengan srtuktur yang ketahanan terhadap penjalaran api sampai waktu tertentu, penyediaan sarana darurat untuk jalan keluar beserta pendukungnya, sarana proteksi kebakaran secara aktif, sarana komunikasi darurat dll.

Sementara Mitigasi non-struktural adalah tindakan terkait kebijakan dan komitmen pengelola bangunan, pembinaan dalam bentuk pelatihan peningkatan pengetahuan dan penyebarluasan informasi untuk mengurangi risiko terkait dampak darurat, pembangunan kepedulian dan peningkatan ketrampilan  dalam menghadapi darurat. 

2. Kesiap-siagaan pada tahap sebelum darurat
Pada tindakan ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi suatu bencana akibat, untuk memastikan bahwa tindakan yang dilakukan dapat dilaksanakan secara cepat, tepat dan efektif pada saat dan setelah terjadi kebakaran. Dalam tahap ini berikut hal-hal yang perlu dilakukan:
  • Menyiapkan prosedur darurat kebakaran yang mencakup organisasi pelaksana darurat, tindakan yang harus dilakukan secara cepat dan tepat dalam keadaan darurat, serta sarana yang digunakan  (Siapa melakukan apa dalam keadaan darurat dan peralatan apa yang digunakan).
  • Koordinasi baik secara internal maupun eksternal. 
  • Bagaimana mengevakuasi penghuni bangunan secara cepat, tepat dan selamat.
  • Bagaimana memberikan pertolongan pertama pada orang yang terluka saat terjadi darurat. 
  • Upaya-upaya yang dilakukan untuk pemulihan secara cepat.
  • Pelatihan simulasi darurat yang bertujuan untuk menilai kesiapan personil, ketepatan prosedur dalam mengansipasi keadaan darurat dan keandalan sarana darurat.
3. Tanggap darurat
Tahap ini memfokuskan pada serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera setelah terjadi kejadian darurat untuk mengurangi dampak buruk yang ditimbulkan.Yang termasuk kegiatan tanggap darurat antara lain: 
  • Tindakan penyelamatan penghuni bangunan dan aset perusahaan 
  • Evakuasi penghuni bangunan dan penyelamatan korban
  • Pemberian pertolongan pertama
4. Rehabilitasi dan rekonstruksi pada tahap setelah bencana 
Merupakan serangkaian program kegiatan yang terencana, terpadu, dan menyeluruh yang dilakukan setelah kejadian darurat.  Kegiatan pemulihan meliputi tindakan pemulihan dalam jangka pendek dan panjang, rekonstruksi, dan rehabilitasi. 

Tahapan Penyusunan Prosedur Tanggap Darurat Kebakaran & Implementasinya

Rencana tanggap darurat dalam bentuk prosedur tanggap darurat merupakan acuan bagi pelaksanaan penanggulangan keadaan darurat. Perencanaan kesiapsiagaan tanggap darurat untuk industri maupun untuk bangunan sangat bervariasi. Faktor yang mempengaruhi adalah :
  • Karakteristik hunian, kegiatan dan mobilitas penghuni. Semakin tinggi bangunan, semakin kompleks dalam perencanaan kesiapsiagaan tanggap darurat. Ketersediaan sarana darurat, perencanaan kesiapan darurat harus menyesuaikan dengan kondisi ketersediaan sumber daya yang ada.
  • Lokasi geografi bangunan dan instalasi industri,  faktor letak geografi perlu dipertimbangkan dalam kesiapan tanggap berkaitan dengan bencana alam. Lingkungan bangunan gedung dan instalasi proses, tata letak bangunan dan gedung yang berkaitan dengan kepadatan lingkungan merupakan faktor yang perlu dipertimbangkan. Dalam keadaan darurat, untuk area dengan tingkat mobilitas lalu lintas yang tinggi, akses bantuan luar seperti Dinas Pemadam atau Departemen Pemadam menuju ke bangunan akan mengalami hambatan, sehingga sumber daya yang tersedia harus mampu untuk menanggulangi keadaan secara mandiri. 
Perhatikan Alur berikut ini

Tahap 1: Bentuk Tim Penyusun Rencana Tanggap Darurat
Tim Penyusunan dengan kriteria antara lain :

  • Memahami filosofi K3 
  • Mengenal kegiatan unit kerja
  • Memahami peralatan/sarana darurat secara operasional
  • Memahami tata laksana kerja organisasi
  • Semua anggota tim harus mampu berkomunikasi dan berinteraksi secara aktif


Tahap 2: Membuat/Menentukan Tujuan Dan Ruang Lingkup
Tentukan Tujuan dan Lingkup yang jelas dan tertulis yang disesuaikan dengan kebijakan dan komitmen perusahaan, sesuai dengan karakteristik hunian dan konstruksi bangunan serta sesuai dengan ketersedian sistem/sarana/peralatan darurat yang tersedia

Tahap 3: Identifikasi & Penilaian Risiko Kebakaran
  • Identifikasi Evaluasi potensi bahaya yang dapat mengakibatkan keadaan darurat dalam bentuk  penilaian resiko serta skenarionya. 
  • Identifikasi potensi bahaya meliputi kemungkinan-kemungkinan yang dapat terjadi seperti ;
  • Jenis keadaan darurat yang mungkin akan terjadi baik bahaya internal maupun external.
  • Pertimbangan keadaan darurat seperti : Kebakaran. Ledakan, Ancaman Bom, Huru-hara Kegagalan Teknologi Bencana alam, seperti banjir, gempa dll
  • Dalam Penilaian Resiko atau Risk assessment akan dapat teranalisa besarnya tingkat kejadian, seperti Luas/Volume bahan yang dapat terbakar potensi ledakan dan luas kebakaran, dan dampak kejadian seperti tingkat kerusakan, potensi terjadinya korban, dampak terhadap sekitar dan lamanya kejadian.
Tahap 4 : Menyusun Kesiapsiagaan Tanggap Darurat

Berdasarkan identifikasi & penilaian risiko  bahaya, akan dapat ditetapkan kemungkinan potensi bahaya kebakaran yang dapat terjadi dan mitigasi yang sudah dilaksanakan bagaimana metoda atau prosedur untuk respon yang cepat, tepat dan terarah, siapa yang harus melaksanakan dan sarana peralatan apa yang dibutuhkan. 

Pekerjaan yang harus dilakukan pada tahap ini adalah  :

1. Identifikasi Sumber Daya  
Identifikasi sumber daya bertujuan untuk menilai antara apa yang dibutuhkan dan apa yang tersedia untuk menanggulangi keadaan darurat sehingga memperkecil tingkat kerugian. 
Contoh sumber daya yang perlu diidentifikasi antara lain seperti:
  • Kapasitas sumber daya manusia yang dibutuhkan dalam penanggulangan keadaan darurat, sistem, sarana, prasarana dan peralatan yang dibutuhkan dalam penanggulangan, sistem komunikasi, pos komando, aksesibilitas ketempat kejadian dll 
  • Merencanakan organisasi,  tugas & kewajiban petugas penanggulangan keadaan darurat serta metoda yang gunakan untuk mempersempit dampak kondisi darurat seperti  taktik & strategi yang digunakan melalui berbagai skenario. 
2. Menyusun organisasi tanggap darurat. 
Penyusunan organisasi didasarkan atas kondisi struktur organisasi yang sudah ada (kondisi normal) secara prinsip bahwa organisasi ini hanya berjalan pada kondisi darurat. Dalam struktur organisasi harus tertera secara jelas organigram dalam rantai komando dan secara tertulis tugas,  tanggung jawab dan wewenang   organisasi.

3.  Menyusun prosedur tanggap darurat.
Susun  prosedur tetap tanggap darurat secara lengkap dan tertulis  yang nantinya menjadi dokumen resmi yang telah disetujui oleh pimpinan dan selalu di perbaiki secara berkala melalui berbagai  skenario. 

Tahap 5: Susun rencana untuk pelatihan simulasi atau  emergency drill
  • Prosedur keadaan darurat hanya dokumen tertulis,  jika tidak pernah dilaksanakan dalam bentuk pelatihan yang biasa disebut pelatihan simulasi darurat atau Emergency Drill .  
  • Tujuan pelatihan simulasi darurat adalah agar tim tanggap darurat dan semua karyawan memahami dan terlatih dalam menghadapi keadaan darurat serta untuk memastikan semua sarana/peralatan darurat selalu dalam keadaan siap pakai dan berfungsi dengan baik. 
  • Agar pelaksanaan pelatihan simulasi darurat berjalan dengan baik, perlu disiapkan skenario kejadian secara rinci yang memuat siapa berbuat apa dan sistem/peralatan/sarana yang digunakan.
Tahap 6: Evaluasi & Pemuthakhiran Prosedur
  • Evalusi dan pemuthakiran protap tanggap darurat sangat diperlukan, dengan tujuan agar protap sudah teruji dan dapat dilaksanakan ketika terjadi keadaan darurat. 
  • Evaluasi pelaksanaan pelatihan simulasi diperlukan, untuk menilai  tingkat pemahaman dan ketrampilan dari setiap anggota Tim Tanggap Darurat terhadap prosedur, koordinasi dan komunikasi internal unit organsisasi dan external perusahaan tanggap darurat, Keandalan sarana/peralatan darurat, Kepatuhan penghuni bangunan gedung terhadap prosedur tanggap darurat.
  • Evaluator bisa dari internal perusahaan atau dari external. 
  • Penyempurnaan protap berdasarkan berbagai masukan diantaranya dari Rekomendasi dari Hasil laporan evaluasi pelaksanaan pelatihan simulasi darurat, Rekomendasi hasil evalusi pelaksanaan penanggulangan keadaan darurat, Adanya perubahan pada sarana/peralatan darurat, nama personal yang tercantum dalam organsiasi darurat, pergantian nomor telepon.
Tahap 7: Susun Organisasi Tanggap Darurat
Organisasi darurat adalah pegelompokan orang-orang serta penetapan tugas, fungsi, wewenang, serta tanggungjawab masing-masing dengan tujuan terciptanya aktifitas yang berdaya guna dan berhasil dalam mencapai tujuan yang berkaitan dengan kedaruratan. Sesuai dengan tujuan keadaan darurat, organisasi darurat hanya berfungsi dan melaksanakan kegiatan pada keadaan darurat saja.

Contoh Organisasi Tanggap Darurat



Tahap 8: Susun Prosedur Tanggap Darurat
Dalam menyusun prosedur darurat  tentunya harus mampu menjawab pertanyaan yang terkait dengan kesiapsiagaan tanggap darurat yaitu : 
  • Tindakan apa yang harus dillakukan dalam keadaan darurat?
  • Kapan tindakan itu harus dilaksanakan?
  • Dimanakah tindakan itu harus dikerjakan?
  • Siapakah yang akan melaksanakan tindakan?
  • Bagaimanakah caranya melaksanakan tindakan itu?
Tahap 9: Simulasi Tanggap Darurat
Keadaan darurat tidak bisa diketahui kapan dan dimana akan terjadinya, namun yang ada adalah bagaimana kesiapsiagaan dalam menghadapi keadaan darurat. Untuk mengetahui sampai sejauh mana kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat yang meliputi perencanaan dan pengorganisasian, pemahaman personil terhadap pelaksanaan prosedur ketika terjadi keadaan darurat. Simulasi tanggap darurat sebisa mungkin simulasi yang persis dengan bahaya yang paling besar kemungkinannya terjadi di lingkungan kerja.

Tahap 10: Evaluasi dan Pemutakhiran
Rencana tanggap darurat dapat dievaluasi dan diupdate  setelah dilakukannya simulasi keadaan darurat, terjadinya keadaan darurat, serta perubahan sistem dan struktur yang ada di lingkungan kerja.

Tujuan evaluasi adalah untuk mengidentifikasi kelemahan rencana tanggap darurat yang ada sehingga dilakukanlah perbaikan dalam kesiapsiagaan tanggap darurat. Berbagai parameter dapat digunakan untuk menilai tentang hasil pelaksanaan pelatihan simulasi tanggap darurat seperti prosedur tanggap darurat Kualitas Sumber Daya Petugas Pelaksana Simulasi Kebakaran & Evakuasi Terpadu Kesadaran Penghuni Gedung dalam menyikapi keadaan darurat Kehandalan Sistem Proteksi Bangunan, dan lain-lain.

PT Prashetya Quality sebagai PJK3 mampu membantu para tenaga kerja dan pemimpin perusahaan dengan menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi Emergency Response Plan.


Selasa, 03 Mei 2016

Radiasi Sinar UV pada lingkungan kerja

Radiasi UV adalah radiasi elektromagnetik dengan panjang gelombang 180 nanometer sampai  400 nanometer. Radiasi UV dapat dibagi menjadi "Mendekati UV" (panjang gelombang: 380–200 nm) dan "UV vakum (200–10 nm)". Dalam pembicaraan mengenai pengaruh radiasi UV terhadap kesehatan manusia dan lingkungan, jarak panjang gelombang sering dibagi lagi kepada UVA (380–315 nm), yang juga disebut "Gelombang Panjang" atau "blacklight"; UVB (315–280 nm), yang juga disebut "Gelombang Medium" (Medium Wave); dan UVC (280-10 nm), juga disebut "Gelombang Pendek" (Short Wave). Istilah ultravioleht artinya adalah "Melebihi Ungu", sedangkan kata ungu merupakan warna panjang gelombang paling pendek dari cahaya sinar.

Di tempat-tempat kerja yang menggunakan dapur pembakar, tanur peleburan logam atau terdapat pengelasan dengan busur listrik akan terjadi pemajanan radiasi UV terhadap para pekerja yang berada didekatnya.Radiasi UV yang memajan melebihi batas pada seorang pekerja akan dapat mengakibatkan radang selaput mata (conjunctivitis  photoelectric).
Untuk mengetahui secara pasti berapa mW/cm2, radiasi UV yang memajan pekerja, maka perlu dilakukan pengukuran dengan UV Radiometer sebagaimana ditunjukkan gambar di bawah ini.



Hasil pengukuran tersebut kemudian dibandingkan dengan  lampiran I Permenakertrans No. Per 13/MEN/2011. Jika hasil pengukuranlebih besar dari yang diperkenankan maka pengurus perlu melakukan pengendalian berupa metode rekayasa teknik (engineering control), sebagai contoh  pemasangan shielding atau pengaturan jarak, tetapi kalau belum berhasil maka disarankan untuk menerapkan metode pengendalian administratif berupa pengaturan waktu pemajanan jika memungkinkan, tetapi kalau belum berhasil juga maka pengurus wajib menyediakan alat pelindung diri bagi pekerja yang bersangkutan yaitu shield face atau kacamata gelap dan apron dari kulit. 



Getaran pada Lingkungan Kerja

Getaran adalah Gerakan yang teratur dari benda atau media dengan arah bolak-balik dari kedudukan keseimbangannya. Potensi getaran terdapat pada kendaraan, alat berat, alat pengebor, jack hammer, dll.
Getaran yang memajan tangan/lengan pekerja hingga melebihi batas setiap hari kerja dapat mengakibatkan gangguan terhadap tulang sendi serta gangguan syaraf dan pembuluh darah. Ini berdampak negatif bagi kesehatan pekerja. Oleh karena itu ditentukan waktu operasi dan batas ukuran getaran yang diperbolehkan bagi pekerja sebagaimana tertera pada lampiran I Permenakertrans No. Per. 13/MEN/X/2011.



Untuk mengukur getaran tersebut kita dapat menggunakan “Vibration Meter”. Hasil pengukuran yang lebih besar dari standar, maka perlu dilakukan pengendalian dengan metode rekayasa teknik (engineering control). Misalnya dengan penggantian bantalan mesin yang telah terlalu keras,  penggantian komponen-komponen yang sudah terlalu longgar dengan mengencangkan baut-baut yang telah longgar dan sebagainya. Namun seandainya ternyata hanya sedikit berhasil menurunkan getaran namun getaran yang memajan lengan/tangan pekerja masih melebihi batas maka metode yang disarankan dilakukan yaitu dengan mengurangi waktu jam pemajanan dengan cara rotasi.


Rabu, 27 April 2016

Pengertian Kontraktor

Defenisi kontaktor secara umum yaitu seseorang atau sekelompok individu yang melakukan kerja sama atau menandatangani kontrak dengan sebuah organisasi atau seorang individu lainnya (pemilik/owner) untuk suatu pekerjaan seperti konstruksi,renovasi, atau pembongkaran suatu gedung,jalananan, atau struktur bangunan fisik lainnya.

Seorang Kontraktor umum akan dianggap sebagai kontraktor jika ia menjadi penandatangan yang sekaligus menjadi penanggungjawab dilaksanakannya suatu proyek konstruksi utama.

Seorang kontraktor bertanggungjawab terhadap sarana – sarana dan metode – metode yang akan digunakannya untuk menjalankan proyek konstruksi sesuai dengan pasal – pasal dan ayat – ayat yang ada dalam dokumen kontrak.

Dokumen – dokumen kontrak tersebut biasanya meliputi perjanjian kontrak berisi anggaran belanja proyek, kondisi umum, dan kondisi – kondisi khusus proyek serta rencana dan spesifikasi proyek yang sebelumnya telah dipersiapkan oleh desainer professional misalnya seorang arsitek atau Ahli Sipil lainnya.

Seorang Kontraktor biasanya juga bertanggungjawab terhadap pengadaan seluruh material yang akan digunakan. Selain itu ia juga harus menyediakan tenaga – tenaga kerja untuk menjalankan proyek tersebut.

Seorang kontraktor dalam menjalankan tugasnya juga harus menyediakan peralatan – peralatannya sendiri yang ia perlukan untuk menangani proyek yang di bebankan padanya.. oleh karena itu, dalam menjalankan pekerjaan seorang kontraktor biasanya membagi pekerjaannya dengan kontraktor lain yang mempunyai keahlian yang diperlukan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan yang tidak dikuasai oleh kontraktor utama. Orang yang mendapatkan pekerjaan kontraktor dari kontraktor lainnya biasa disebut sebagai Sub-Kontraktor.

Jenis – Jenis Kontraktor

Ø  Subkontraktor

Subkontraktor adalah seorang individu atau dalam beberapa hal seorang pengusaha yang menandatangani kontrak untuk melaksanakan sebagian atau seluruh kewajiban dari kontrak orang lain.

Subkontraktor biasanya disewa atau dipekerjakan oleh kontraktor umum untuk melaksanakan tugas tertentu sebagai bagian dari seluruh proyek. Meski konsep umumnya subkontraktok bergerak dibidang pekerjaan bangunan dan teknik sipil, jangkauan subkontraktor sekarang ini semakin luas. Bahkan mungkin sebagian besar subkontraktor sekarang ini bergerak di bidang teknologi informasi dan sector informasi bisnis.

Intensif penggunaaan subkontraktor untuk mengurangi biaya atau resiko proyek. Dengan cara ini kontraktor umum menerima layanan yang sama atau lebih baik ketimbang yang disediakan oleh kontraktor umum sendiri.

Banyak subkontraktor melakukan pekerjaan untuk perusahan yang sama ketimbang perusahan – perusahan yang lain. Hal ini memungkinkan subkontraktor untuk lebih mengasah keterampilan mereka. Beberapa type subkontraktor teridentifikasi sebagai berikut :

Sub-kontraktor Domestik
Subkontraktor ternominasi
Sub-Kontraktor Bernama
Ø  Kontraktor Independen
Subkontraktor domestik adalah subkontraktor yang menandatangani kontrak utama untuk menyuplai atau memberikan setiap material, barang, atau melaksanakan pekerjaan dari kontrak utama, secara esensial kontraktor ini di pekerjakan oleh kontraktor utama.

Kontrak – kontrak tertentu mengizinkan petugas arsitek atau pengawas untuk menyediakan hak seleksi final dan persetujuan subkontraktor. Kontraktor utama diizinkan mencari keuntungan dari pemanfaatan subkontaktor ternominasi dalam hal ini, meski harus memberikan penyediaan (Biasanya persediaan air,listrik,dsb. Untuk kemampuan subkontraktor melakukan pekerjaannya). Sebagai akibatnya, penunjukan subkontraktor ternominasi menetapkan suatu hubungan kontraktual secara langsung antara klien dan subkontraktor.

Secara efektif dan sama seperti subkontraktor domestic, subkontraktor ini adalah subkontraktor yang melakukan kontrak dengan kontraktor utama untuk memberikan material, barang, atau pelaksanaan pekerjaan yang membentuk bagian dari kontrak utama. Secara esensial kontraktor ini dipekerjakan oleh kontraktor utama.

Kontraktor independen adalah seorang individu, badan usaha, atau perusahan yang menyediakan barang atau jasa kepada individu, badan usaha, taua perusahan lain dibawah persyaratan – persyaratan tertentu yang dituangkan kedalam sebuah kontrak atau kesepakatan tertulis.

Kontraktor independen tidak bekerja dalam waktu yang teratur untuk seorang klien. Kontraktor independen bekerja jika diperlukan. Disebabkan dengan sifatnya yang demikina itu maka kontraktor independen mendapatkan bayaran atas dasar paro waktu. Kontraktor independen ini biasa bekerja dalam sebuah perusahan yang terbatas yang mereka miliki sendiri atau bekerja dibawah perusahan lain.

Demikianlah Tulisan tentang Kontraktor ini. Jika anda ingin menjadi seorang kontraktor mungkin itulah sekilas tentang kontraktor yang bisa menjadi pengetahuan anda sehingga bisa memilih jenis jenis kontraktor seperti apa yang anda inginkan untuk sebuah proyek.


source: kampus-sipil

Jumat, 22 April 2016

Ekstensi File dan Aplikasi Pendukungnya




File adalah kumpulan instruksi atau data yang tersimpan di media penyimpanan untuk diakses dan dimanipulasi oleh pengguna. Setiap File secara manual dapat diberi nama supaya file tesebut mudah dikelola oleh sistem maupun pengguna. Sebuah file berisi aliran data (data stream) yang berisi sekumpulan data yang saling berkaitan, serta atribut file (yang bersifat wajib atau opsional), yang kadang-kadang disebut properties yang berisi informasi tentang file, seperti informasi mengenai kapan file tersebut dibuat dan apa ekstensinya.
“namafile”

Filedigolongkan berdasarkan ekstensinya, formatnya, dan file pendukungnya, disebut File Extension. Ini bertujuan untuk membedakan bentuk format file sehingga memudahkan pengguna dan sistem dalam memanajemen file. Informasi mengenai ekstensi file  terletak pada huruf terakhir setelah titik pada nama file.
“namafile.ekstensi”

Ekstensi file berfungsi untuk membantu sistem operasi dalam membedakan jenis file, kemudian sistem operasi akan menentukan program apa yang sekiranya dapat membuka ekstensi file tersebut. Ekstensi file juga sering menunjukkan jenis, atau format sebuah file.

Jika Anda tidak memiliki program untuk membuka file dengan ekstensi file tertentu, Anda harus menginstall program yang mendukung ekstensi file tersebut. Atau jika tidak, anda mungkin bisa mengonversinya ke format (ekstensi) yang lain. Anda dapat menkonversi file tersebut dengan beberapa software converter.
Anda bisa melihat jenis ekstensi yang terdapat pada file dengan cara :
1. Buka Windows Explorer anda
2. Pilih Tools -> Folder Options
3. Klik Tab View
4. Hilangkan centang yang ada pada “Hide extensions for known file types”
5. Klik OK

1. Ekstensi Berdasarkan Tipenya

Ekstensi file dari beberapa jenis mungkin kompatibel dengan lebih dari satu program. Sebagai contoh, program pengolah kata (Notepad, WordPad, Microsoft Office Word, Open Office, dan selainnya) dapat membaca semua file ‘teks’ atau berkas .txt, dan hampir semua pengolah kata dapat membaca file RTF (Rich Text Format). Meski begitu ada beberapa file ekstensi yang penyuguhannya jika dibuka di aplikasi lain tidak akan sesempurna program pengeksekusi originalnya.
Untuk itu perlu bagi kita untuk mengelompokkan ekstensi berdasarkan jenisnya. Berikut ini Jenis ekstensi yang paling popular bersama dengan program pendukungnya:

a. Video
Ekstensi kategori jenis video berarti file jenis ini dapat dieksekusi oleh aplikasi video.

Ekstensi File Video:
MP4
AVI
MPG
MPEG
WMF
3GP
RMVB
MOV
FLV
SWF
VOB
GIF (Ekstensi ini dapat digolongkan ke dalam Video maupun Gambar)
dll

Aplikasi Pendukung
Windows Media Player
VLC Media Player
Media Player Classic
Aurora Blu-Ray Media Player
KMP Player
SWF Player
Adobe Media Player
Movie Maker
Adobe Premiere
dll

Beberapa Aplikasi Video memiliki keistimewaan untuk dapat mengeksekusi file format audio dan file format image. Hal ini dikarenakan Video merupakan format gabungan dari Audio dan Visual.

b. Audio
Ekstensi Audio dapat dijalankan dengan program audio, dan beberapa program video.

Ekstensi File Audio
MP3
WMA
APE
FLAC
AAC
MMF
AMR
M4A
M4R
OGG
WAV
WV
MP2

Aplikasi Pendukung
Windows Media Player
Winamp
AIMP3
Audio Editor
Dll

c. Picture

Ekstensi File Picture
WebP
JPG
PNG
BMP
GIF
ICO
TIFF
PCX
TGA
dll

Aplikasi Pendukung
Browser (seperti Mozilla Firefox)
Windows Photo Viewer
FastStone
Photoscape
Fast Picture Viewer
Paint
Adobe Photo Shop
dll

d. Dokumen
File dengan format dokumen merupakan file yang berisi teks. Tapi tak sedikit ekstensi dokumen yang mampu menyisipkan gambar maupun SWF.

Ekstensi File Dokumen
TXT
RTF
DOC
DOCX
XLS
PPT
PDF
HTML
ODF
XML
dll

Program Pendukung
Notepad
Notepad++
Wordpad
Microsoft Office
Open Office
Mozilla
Adobe Reader
dll

2. Convert File

Convert file merupakan suatu aktifitas untuk mengubah suatu file dengan format tertentu ke bentuk format yang berbeda supaya dapat dibaca oleh aplikasi yang diharapkan. Seandainya kita menerima file dari komputer lain dengan format “PNG”, namun format terebut tidak sesuai dengan yang kita butuhkan, oleh karena itu dilakukanlah convert file.

Kita bisa mengkonversi suatu File dengan syarat file tersebut masih sama jenis dalam penyuguhan datanya. Seperti ekstensi RTF ke bentuk TXT, kedua ekstensi tersebut merupakan jenis ekstensi dokumen. Kita tidak bisa mengconvert dokumen menjadi Audio.

Namun ada beberapa sample case yang bisa diakali oleh user untuk melakukan konversi file. Seperti:
File berisi text di-screenshot, difoto, atau di-scan untuk mendapatkan format gambar.
Pada file berformat video, hanya suaranya saja yang anda ambil, atau suaranya dihilangkan. Pada saat ini sudah banyak converter yang mampu mengkonversi video ke bentuk suaranya saja. Ataupun bisa dilakukan dengan aplikasi video editor-nya langsung
Kumpulan text yang sudah diubah menjadi bentuk gambar, bila terdapat banyak gambar, maka gambar-gambar tersebut dapat disatukan menjadi bentuk video
PDF diubah ke bentuk JPG
Aplikasi yang bagus untuk mengkonversi file yaitu sebagai berikut:
Format Factory
PDF to Doc

Konversi tidak hanya dilakukan untuk file yang sudah jadi saja, melainkan input seperti sensor suara juga melakukan proses konversi. Dimana suara pengguna ditangkap oleh mesin, kemudian mesin mengkonversikan suara pengguna menjadi bentuk text. Teknologi semakin canggih. Tidak menutup kemungkinan jika hembusan nafas dari manusia bisa dikonversikan oleh mesin komputer menjadi suatu arti yang terpapar jelas dan sesuai dengan maksud pengguna.

3. Ekstensi File yang Berbahaya bagi Sistem

Beberapa ekstensi file diklasifikasikan sebagai executable, yang berarti mereka tidak hanya terbuka untuk dilihat atau dimainkan, tetapi mereka benar-benar melakukan sesuatu, seperti memulai sebuah program, menjalankan script, dll. Contoh ekstensinya adalah “.exe”, “.reg”, “.bat”, “.inf”. Dan file ini sudah bisa diebut sebagai “Program”.

Adapun ekstensi executable yang berpotensi dapat merusak sistem. Ekstensi file berpotensi dapat dikatakan berbahaya karena dapat berisi kode yang menjalankan suatu perintah untuk merusak kesehatan sistem. Seperti halnya perintah untuk memanipulasi suatu nilai terhadap objek di registry, atau mengunduh dan menginstal program iklan dan membuat kinerja komputer anda semakin lambat. File ini biasa kita dengar sebagai virus.

Berikut ini ekstensi file yang perlu anda waspadai:
.EXE – Sebuah file program executable. Sebagian besar aplikasi yang berjalan pada Windows adalah file .exe.

.PIF – Program Information File, sebuah file informasi program-program MS-DOS. File .pif tidak seharusnya berisi kode executable, Windows akan memperlakukan .PIF sama dengan file EXE jika mereka berisi kode executable. Awalnya digunakan oleh program MS-DOS. Dapat berfungsi sebagai jalan pintas ke file executable, seperti file .LNK. Microsoft Windows menganalisa file PIF dengan fungsi ShellExecute dan dapat menjalankannya sebagai program executable. Jangan membuka file PIF yang dikirim sebagai lampiran e-mail, karena dapat digunakan untuk mengirimkan virus atau script berbahaya lainnya.

.APPLICATION – Sebuah installer aplikasi dengan teknologi ClickOnce Microsoft. ClickOnce adalah teknologi Microsoft yang memungkinkan pengguna untuk menginstal dan menjalankan aplikasi smart client berbasis Windows dengan mengklik link di halaman web. ClickOnce adalah komponen dari Microsoft .NET Framework 2.0 dan setelahnya, dan mendukung penggelaran aplikasi yang dibuat dengan Windows Forms atau Windows Presentation Foundation. Hal ini mirip dengan Java Web Start untuk Platform Java atau Zero Nol untuk Linux.

.GADGET – Sebuah file gadget untuk teknologi gadget desktop Windows yang diperkenalkan pada Windows Vista dan diteruskan pada Windows 7. Program kecil yang berjalan di sidebar Windows Vista atau Windows 7; digunakan untuk program-program kecil seperti feed berita, jam, kalender, sistem utilitas, game kecil, dll.Jenis lain dari gadget termasuk gadget Web dan gadget SideShow. Gadget web dapat ditempatkan pada halaman Web, sedangkan gadget SideShow dijalankan di ponsel, bingkai foto digital, dan perangkat lainnya.

.MSI – Windows Installer Package, sebuah paket file installer Windows. Berisi informasi instalasi untuk installer tertentu, seperti file yang akan diinstal dan lokasi instalasi; dapat digunakan untuk update Windows maupun installer perangkat lunak pihak ketiga.Isi paket MSI dapat diekstraksi menggunakan utilitas dekompresi file seperti 7-Zip atau WinRAR.CATATAN: Pada Windows Vista, file.msu digunakan untuk menginstal pembaruan sistem dan perbaikan terbaru.

.MSP – Sebuah file Windows installer Patch. File yang digunakan untuk memperbarui sistem operasi Windows dan program Microsoft lainnya; biasanya disertakan dengan update keamanan atau perbaikan terbaru Microsoft; dijalankan oleh program Windows Installer Hotfix.exe dan Update.exe.

.COM – Jenis asli dari program yang digunakan oleh MS-DOS. Program executable yang mampu dijalankan oleh MS-DOS dan Windows; disimpan dalam format biner dan mirip dengan file .EXE, tetapi berbeda dalam hal ukuran maksimum sekitar 64KB dan tidak memiliki header atau metadata; biasa digunakan untuk melaksanakan satu set instruksi sedangkan file EXE digunakan untuk program yang dikembangkan sepenuhnya.Keduanya, DOS dan Windows telah menggunakan ekstensi “.com” selama bertahun-tahun, dan ekstensi “.com” tidak sama dengan “.com” nama domain Internet. Catatan: Jika folder mengandung file EXE dan COM dengan nama file yang sama (misalnya, run.exe dan run.com), DOS atau Windows command prompt akan menjalankan file COM jika Anda mengetik nama file tanpa ekstensinya.

.SCR – Sebuah screen saver Windows. Screen saver Windows dapat mengandung kode executable. Biasanya disimpan di direktori utama Windows (C:/Windows); dapat dijalankan secara otomatis saat komputer tidak aktif selama beberapa menit (pengaturan kustom dapat dikonfigurasi dengan menggunakan panel kontrol Screen Saver). Screen saver adalah file executable yang berjalan ketika dibuka. Mereka bisa menampilkan grafik vektor atau animasi teks, memutar slide, animasi, atau video, dan mungkin termasuk efek suara.

.HTA – Sebuah aplikasi HTML (HTML Aplication). Program yang dapat dijalankan dari sebuah dokumen HTML; file eksekusi yang berisi kode hypertext; dapat dibuat dengan hanya mengubah ekstensi file dari file .HTM menajdi ekstensi “HTA”; dijalankan oleh Microsoft HTML Application host (Mshta.exe). Tidak seperti aplikasi HTML yang berjalan di browser, file HTA dijalankan sebagai aplikasi terpercaya tanpa sandboxing. Ketika file HTA diakses di Web, biasanya menghasilkan kotak dialog yang mengatakan: “What would you like to do with this file?”

.CPL– Sebuah file Control Panel (Windows Control Panel Item). Semua utilitas ditemukan di Control Panel Windows adalah file .cpl. Item panel kontrol, seperti Displays, Mouse, suara, atau Jaringan, yang digunakan oleh sistem operasi Windows; disimpan dalam folder “Windows\System” dan dimuat secara otomatis ketika Windows Control Panel dibuka. Karena file CPL yang direferensikan oleh sistem operasi Windows, mereka tidak harus dibuka secara manual.

.MSC– Sebuah file Microsoft Management Console. Aplikasi seperti group policy editor dan disk management adalah file .msc. File ditambahkan ke Microsoft Management Console (MMC), sebuah program yang digunakan untuk mengatur dan memonitor sistem komputer Windows; berisi “snap-in” yang merupakan modul yang menyediakan kemampuan administrasi tambahan; disimpan dalam format XML yang dapat dilihat dan diedit dengan editor teks dasar. Snap-in umum digunakan oleh administrator sistem untuk manajemen perangkat, defragmentasi disk, dan pemantauan peristiwa sistem. Kustom snap-in dapat dikembangkan dengan MMC Application Programming Interface (API), yang diterbitkan oleh Microsoft Developer Network (MSDN).Contoh file msc yang umum: gpedit.msc (Group Policy), services.msc (Services), dfrg.msc (Disk Defragmenter), diskmgmt.msc (Disk Management), dll. Anda juga dapat menjalankan file msc melalui kotak dialog RUN.

.JAR – File .JAR berisi kode executable Java. Jika Anda sudah menginstal runtime Java, file .JAR akan dijalankan sebagai program.

.BAT – Sebuah file batch. Berisi daftar perintah yang akan dijalankan pada komputer Anda jika Anda membukanya. Awalnya digunakan oleh MS-DOS. DOS file batch yang digunakan untuk menjalankan perintah dengan Windows Command Prompt (cmd.exe); berisi serangkaian perintah baris yang biasanya bisa masuk pada command prompt DOS; yang paling umum digunakan untuk memulai program dan menjalankan utilitas pemeliharaan dalam Windows. File BAT dapat dibuat secara manual dan diedit untuk mengotomatisasi tugas-tugas dan melakukan operasi berulang. Mereka dapat ditulis dengan editor teks dasar, seperti Notepad, dan disimpan dengan ekstensi “.bat”.

.CMD– Sebuah file batch. Mirip dengan BAT, tapi ekstensi file ini diperkenalkan pada Windows NT. Karena file CMD disimpan dalam format teks biasa, mereka dapat dilihat dan diedit dengan editor teks.

.Vb, .vbs – Sebuah file VBScript. Akan mengeksekusi kode VBScript yang termasuk jika Anda menjalankannya.
Script ditulis dalam bahasa scripting VBScript; dapat dijalankan pada Windows menggunakan dukungan scripting built-in; mungkin dijalankan langsung dari sistem operasi atau dalam Internet Explorer. Juga dapat menggunakan ekstensi file vbs.

.VBE – Sebuah file VBScript terenkripsi. Mirip dengan file VBScript, tapi tidak mudah untuk mengetahui apa benar-benar akan dilakukan file jika Anda menjalankannya. Script yang ditulis dalam VBScript, bahasa pemrograman yang merupakan versi penurunan Visual Basic; menyimpan kode sumber dalam format disandikan sehingga tidak dikenali; berjalan secara native di Windows dengan Windows Script Host (wscript.exe atau cscript.exe).

.JS – Sebuah file JavaScript. Script Executable yang ditulis dalam JScript, JavaScript versi Microsoft. File .JS biasanya digunakan oleh halaman Web dan aman jika berjalan di browser Web. Namun, Windows akan menjalankan file .JS di luar browser tanpa sandboxing.

.JSE – Sebuah file JavaScript dienkripsi. Script yang ditulis dalam JScript, bahasa pemrograman yang digunakan untuk scripting Windows dan Microsoft Internet Explorer; berisi kode sumber dalam format yang sama dengan JavaScript, namun spesifikasi JScript dikelola oleh Microsoft.Script JSE dapat berjalan secara native di Windows dengan program Windows Script Host (WSH), yang memiliki nama file wscript.exe. Mereka juga dapat dijalankan oleh utilitas Microsoft command-line, Cscript.exe. JScript sering digunakan untuk memuat konten interaktif di halaman web dan aplikasi web.

.WS, .WSF – Sebuah file Windows Script. Script Executable untuk Windows yang dapat menggabungkan rutinitas JScript dan VBScript dan mungkin termasuk elemen XML; berjalan saat dibuka jika Windows Scripting Host (WSH) 2,0 atau di atasnya diinstal.

.WSC, .WSH – Windows Script Component dan Windows Script Host Settings. Digunakan bersama dengan dengan Windows Script file. Objek scripting berformat XML yang mengandung properti dan atau metode; dapat direferensikan oleh satu atau lebih skrip; mendukung berbagai bahasa pengembangan perangkat lunak, termasuk VBScript (.vbs), Active Server Pages (ASP), dan berbagai bahasa lain.File .WSC memungkinkan pengembang untuk membuat komponen reusable Component Object Model (COM). Komponen-komponen ini memungkinkan komponen software untuk berkomunikasi satu sama lain dan dengan layanan yang diberikan oleh sistem operasi Windows. Adapun .WSH adalah dokumen teks yang berisi properti dan parameter untuk script tertentu, yaitu vb atau .vbs; digunakan untuk menyesuaikan pelaksanaan skrip tertentu; membutuhkan WScript atau CScript untuk menjalankan, yang keduanya disertakan dalam sistem operasi Windows.

.PS1, .PS1XML, .PS2, .PS2XML, .PSC1, .PSC2 – Sebuah script Windows PowerShell. Berjalan di PowerShell command dalam urutan yang ditentukan dalam file. Script, atau “cmdlet,” digunakan oleh Windows PowerShell, program Windows shell dibangun di atas .NET Framework Microsoft; berisi serangkaian baris yang ditulis dalam bahasa scripting PowerShell; mirip dengan BAT atau berkas cmd, tapi dijalankan oleh Windows PowerShell bukan Windows cmd.exe dan program COMMAND.COM. Cmdlets dapat digunakan untuk mengotomatisasi tugas-tugas Windows. Sebagai contoh, cmdlet mungkin mengubah nama grup file menggunakan ekstensi file baru. Cmdlet lain mungkin memeriksa registry Windows dan output hasil ke dalam sebuah file.Windows PowerShell terinstal secara default pada Windows 7.

.MSH – Orbiter 3D Mesh File. Kategori file gambar 3D. Format mesh model 3D yang digunakan oleh Orbiter, program simulasi penerbangan ruang angkasa; menyimpan struktur tiga dimensi dari pesawat ulang-alik, stasiun, atau benda antariksa lain; menggunakan format teks ASCII dan menentukan simpul dan kelompok mesh untuk bagian yang berbeda dari model, serta tekstur (file DDS) dan bahan untuk diterapkan pada model. File MSH disimpan dalam folder instalasi software \Meshes\.

.SCF – Windows Explorer Command (Sebuah file perintah Windows Explorer). Perintah yang digunakan oleh Windows Explorer; misalnya, untuk bergerak ke atas atau ke bawah direktori atau menunjukkan Desktop; dijalankan melalui Internet Explorer.

.LNK – Sebuah link ke sebuah program di komputer Anda. Sebuah link file berpotensi mengandung atribut baris perintah yang melakukan hal-hal yang berbahaya, seperti menghapus file tanpa bertanya. Shortcut atau “link” yang digunakan oleh Windows sebagai referensi ke file asli, mirip dengan alias pada platform Macintosh; berisi jenis sasaran pintas, lokasi, dan nama file serta program yang membuka file target dan shortcut key opsional; dapat dibuat di Windows dengan mengklik kanan file dan kemudian memilih “Create Shortcut.”File .LNK biasanya menggunakan icon yang sama dengan file target mereka, tetapi ditambahkan panah melengkung kecil untuk menunjukkan bahwa file mengarah ke lokasi lain. Ketika mengklik ganda, shortcut bertindak dengan cara yang sama seperti bila pengguna mengklik file asli.CATATAN: Perubahan asosiasi file .LNK dapat menyebabkan ikon desktop Windows Anda tiba-tiba berubah atau hilang.

.INF – Setup Information File, sebuah file teks yang digunakan oleh autorun. File konfigurasi teks biasa yang mendefinisikan file apa yang diinstal dengan program perangkat lunak tertentu atau update; mungkin juga membuat daftar lokasi file dan direktori dimana file-file tersebut akan diinstal; digunakan oleh sistem operasi Windows, atau program atau installer yang mengandung file INF.

.REG – Sebuah file registry Windows. File REG berisi daftar entri registry yang akan ditambahkan atau dihapus jika Anda menjalankannya. Biasanya digunakan untuk menginstal aplikasi bajakan atau RIP. Sebuah file REG bisa berbahaya bila menghilangkan informasi penting dari registri Anda, diganti dengan data sampah, atau menambahkan data penyerangan sistem.

4. Virus Komputer

Virus komputer merupakan program komputer yang dapat menggandakan atau menyalin dirinya sendiri dan menyebar dengan cara menyisipkan salinan dirinya ke dalam program atau dokumen lain. Virus komputer dapat dianalogikan dengan virus biologis yang menyebar dengan cara menyisipkan dirinya sendiri ke sel makhluk hidup. Virus komputer dapat merusak (misalnya dengan merusak data pada dokumen), membuat pengguna komputer merasa terganggu, maupun tidak menimbulkan efek sama sekali.

Virus komputer umumnya dapat merusak perangkat lunak komputer. Akan tetapi secara tidak langsung dapat merusak perangkat keras komputer dengan cara memaksa hardware untuk bekerja melebihi batas kemampuan. Sehingga perangkat keras menjadi sangat panas dan kelelahan. Efek negatif virus komputer adalah memperbanyak dirinya sendiri, yang membuat resource pada komputer (seperti RAM) menjadi berkurang secara signifikan. Hampir 95% virus komputer berbasis sistem operasi Windows. Sisanya menyerang Linux/GNU, Mac, FreeBSD, OS/2 IBM, dan Sun Operating System.

Berikut ini pengelompokan virus menjadi beberapa jenis:
1. Worm: Menggandakan dirinya sendiri pada harddisk. Suatu file yang awalnya berkapasitas penyimpanan kecil lama kelamaan akan menjadi raksasa dan memenuhi ruang hardisk. Jika hardisk anda penuh tanpa sebab, coba periksa kesegala penjuru direktori anda. Karena kemungkinan virus worm ini yang menjadi penyebabnya. Virus ini bisa hinggap di mana saja. Anda bisa menggunakan software yang membantu anda untuk menemukan file apa yang kapasitas penyimpanannya paling besar.
2. Trojan: Mengambil data pada komputer yang telah terinfeksi dan mengirimkannya pada pembuat trojan itu sendiri. Ini cukup berbahaya karena dapat mencuri login password anda. Trojan dapat mencuri riwayat pengetikan keyboard anda sehingga informasi anda bocor keluar.
3. Backdoor: mekanisme yang dapat digunakan untuk mengakses sistem, aplikasi, atau jaringan, selain dari mekanisme yang umum digunakan (melalui proses logon atau proses autentikasi lainnya).
4. Spyware: Program pengintai pengguna komputer lain. Memata-matai setiap kegiatan korban. Program ini memasang dirinya sendiri ke dalam sebuah sistem untuk mencuri data pengguna atau menyerang sistem target.
5. Rogue: merupakan program antivirus palsu dan menampilkan aktivitas layaknya antivirus normal, dan memberikan peringatan-peringatan palsu tentang adanya virus. Tujuannya adalah agar pengguna membeli dan mengaktivasi program antivirus palsu itu dan mendatangkan uang bagi pembuat virus rogue tersebut. Juga rogue dapat membuka celah keamanan dalam komputer guna mendatangkan virus lain.
6. Rootkit: menyembunyikan proses, berkas dan data sistem yang sedang berjalan dari sebuah sistem operasi tempat dia bernaung. Program banyak digunakan oleh perangkat perusak yang ditujukan untuk membantu penyusup menjaga tindakan mereka untuk tetap hening.
7. Polymorphic: Virus yang sangat berbahaya karena kecerdasannya. Ia dapat mengubah pola sturkturnya setiap kali menyerang file atau program. Tujuannya untuk menghindari identitasnya dari antivirus. Analoginya seperti  seorang pencuri yang melakukan kejahatan, kemudian ia mengganti wajah dan penampilannya untuk menghindari pengejaran polisi.
8. Oligomorphic: Virus ini dapat melakukan mutasi pada decryptor. Sehingga decryptor memiliki banyak variasi.  Dengan melakukan mutasi decryptor, malware dapat bergenerasi sampai ratusan varian decryptor.
9. Metamorphic: Merupakan pengembangan dari teknik oligomorphic dan polimorphic. Teknik ini dibuat karena pengembang Antivirus menemukan teknik baru seperti emulator untuk menghadapi malware jenis polymorphic. Seperti oligomorpic dan polimorphic, malware metamorphic melakukan mutasi untuk mengelabui antivirus. Pada teknik oligomorphic dan polimorphic mutasi yang dilakukan adalah pada bagian decryptor. Tapi pada metamorphic mutasi dilakukan pada bagian body (payload). Setelah bermutasi code, malware akan terlihat berbeda, walaupun tetap mempunyai fungsi yang sama. Setiap kali malware menginfeksi file/data berikutnya, maka bagian body malware akan bermutasi. Cara ini menyulitkan antivirus karena malware tidak meninggalkan jejak di memory seperti polymorphic. Malware metamorphic ini tidak menggunakan encryption atau packing.
10. Adware: Merupakan program untuk menyampaikan iklan kepada pengguna. Ini cukup mengganggu karena program-program itu biasanya terus menerus membawa pengguna komputer ke dalam iklannya.

5. Tindakan Terhadap File Ekstensi yang Berbahaya

Seorang teknisi komputer bisa dibilang belum kompeten jika tidak mampu merawat sistem komputer dengan benar dan selalu mengandalkan install ulang sebagai jalan keluarnya. Berikut ini hal-hal yang perlu kita pahami dalam mengamankan sistem komputer:
Sebelum anda menjalankan suatu file, pastikan bahwa file tersebut berasal dari sumber yang jelas anda ketahui akan keamanannya.
Install dan selalu aktifkan program antivirus yang terbukti paling ampuh melawan serangan. Pastikan program engine dan virus definition terupdate secara berkala. Anda bisa merekomendasikan kepada atasan anda untuk membeli program antivirus yang bagus.
Jika bidang pekerjaan perusahaan tempat anda bekerja membutuhkan keamanan yang sangat tinggi (seperti Bank), wajib bagi anda untuk melakukan backup dan system restore. Anda juga perlu menutup berbagai port yang tidak dibutuhkan dan port yang rentan terhadap serangan.
Pastikan kabel-kabel yang terhubung ke komputer anda dikenali dan tidak ada satupun kabel yang terhubung ke perangkat asing.
Anda harus bisa memanajemen file-file dan folder dengan baik dimana file-file diletakan berdasarkan kategori.
Periksa secara berkala direktori komputer anda.

Senin, 18 April 2016

Bagaimana cara mendapatkan Sertifikasi dan Lisensi yang Sah?

Saat ini setiap pekerjaan yang memiliki potensi bahaya membutuhkan pekerja yang memiliki kompetensi K3. Sebagai bukti kompetensi tersebut, setiap pekerja harus memiliki sertifikat dan lisensi.  Lalu bagaimana caranya orang-orang sebagai pekerja mendapatkan sertifikat dan lisensi ini?
Sebelum itu, mari kita lihat Undang-Undang No.1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Pada pasal 9 ayat 3:
Pengurus diwajibkan menyelenggarakan pembinaan bagi semua tenaga kerja yang berada di
bawah pimpinannya, dalam pencegahan kecelakaan dan pemberantasan kebakaran serta
peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja, pula dalam pemberian pertolongan pertama
dalam kecelakaan.

Setelah tenaga kerja mengikuti pembinaan, tenaga kerja akan menjalani ujian untuk mendapatkan sertifikat dan lisensi.
Kemudian pada pasal 10 ayat 1 dan 2:
1. Menteri Tenaga Kerja berwenang membentuk Panitia Keselamatan dan Kesehatan Kerja guna memperkembangkan kerja sama, saling pengertian dan partisipasi efektif dari pengusaha atau pengurus dan tenaga kerja dalam tempat-tempat kerja untuk melaksanakan tugas dan kewajiban bersama di bidang keselamatan dan kesehatan kerja, dalam rangka melancarkan usaha berproduksi.
2. Susunan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja, tugas dan lain-lainnya ditetapkan oleh Menteri Tenaga Kerja.

Pembentukan P2K3 terdapat pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja Per.04/Men/1987. Salah satunya menerangkan bagaimana tenaga kerja dapat menjadi seorang ahli k3 sebagaimana pada pasal 5 disebutkan:
1. Setiap pengusaha atau pengurus yang akan mengangkat Ahli Keselamatan Kerja harus mengajukan permohonan secara tertulis kepada Menteri.
2. Permohonan penunjukan Ahli Keselamatan Kerja sebagaimana dimaksud ayat (1) harus bermaterai cukup dan dilampirkan:
a. Daftar riwayat hidup calon Ahli Keselamatan Kerja;
b. Surat keterangan pengalaman kerja;
c. Surat keterangan berbadan sehat dari dokter;
d. Surat pernyataan bekerja penuh di perusahaan yang bersangkutan;
e. Foto copy ijasah atau STTB terakhir;
f. Sertifikat pendidikan khusus yang diselenggarakan oleh Departemen Tenaga Kerja atau Badan atau Lembaga Pendidikan yang diakui Departemen Tenaga Kerja.

Untuk mendapatkan Sertifikat, tenaga kerja perlu melakukan pelatihan yang diselenggarakan oleh departemen tenaga kerja (sekarang menjadi Kemnaker)  atau Badan atau Lembaga Pendidikan yang diakui Kemnaker. Salah satu Lembaga Pendidikan yang diakui Kemnaker adalah PT Prashetya Quality sebagai PJK3.

Kemudian untuk mendapatkan Lisensi / Surat Penunjukan, tenaga kerja perlu melakukan dan lulus ujian sebagaimana disebutkan pada pasal 7 dan 8.

Pasal 7: Untuk menunjuk Ahli Keselamatan Kerja, Menteri membentuk Tim Penilai yang secara fungsional diketuai oleh Direktur Jenderal Bina Hubungan Ketenagakerjaan dan Pengawasan Norma Kerja dan anggotanya terdiri dari pejabat Departemen Tenaga Kerja dan Instansi atau Badan atau Lembaga di Luar Departemen Tenaga Kerja yang dipandang perlu.

Pasal 8: Tim Penilai sebagaimana dimaksud pasal 7 mempunyai fungsi:
a. Memeriksa kelengkapan persyaratan calon Ahli Keselamatan Kerja yang diajukan pengusaha atau pengurus;
b. Melakukan pengujian kemapuan teknis di bidang keselamatan kerja, higene perusahaan, kesehatan kerja dan ergonomi;
c. Menyampaikan kepada Menteri:
1) Untuk dikeluarkan keputusan penunjukan sebagai Ahli Keselamatan Kerja apabila calon Ahli Keselamatan Kerja yang bersangkutan dinilai telah memenuhi persyaratan oleh Tim Penilai;
2) Untuk dikeluarkan keputusan penolakan permohonan pengusaha atau pengurus apabila calon Ahli Keselamatan Kerja yang bersangkutan dinilai tidak memenuhi persyaratan oleh Tim Penilai.
Satu lagi pada Undang-undang No 13 tahun 2003 pada pasal 18 berbunyi:
1. Tenaga kerja berhak memperoleh pengakuan kompetensi kerja setelah mengikuti pelatihan kerja yang di selenggarakan lembaga pelatihan kerja pemerintah, lembaga pelatihan kerja swasta, atau pelatihan di tempat kerja.
2. Pengakuan kompetensi kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan melalui sertifikasi kompe tensi kerja.
3. Sertifikasi kompetensi kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dapat pula diikuti oleh tenaga kerja yang telah berpengalaman.
4. Untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja dibentuk badan nasional sertifikasi profesi yang inde penden.
5. Pembentukan badan nasional sertifikasi profesi yang independen sebagaimana dimaksud dalam ayat (4) diatur dengan Peraturan Pemerintah.

Lalu sertifikat, SIO dan Surat Penunjukan siapa yang mengeluarkan? Jawabannya:
1. Kemnaker RI
2. Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)


Sertifikasi Kemnaker RI

Untuk mendapatkan sertifikasi, surat ijin operasional dan surat penunjukan dari Kemnaker RI, tenaga kerja perlu:
1. Memenuhi persyaratan sebagaimana diatur oleh Kemnaker RI. Lebih lengkapnya anda baca Permen 04 tahun 1987.
2. Mengikuti pembinaan & sertifikasi K3. Salah satu pembinaan yang sah melalui pelatihan dari PT Prashetya Quality sebagai PJK3. Masing-masing program pelatihan memiliki materi pembahasan yang berbeda. Sehingga jumlah hari pembinaannya juga berbeda. Sebagai contoh pelatihan Ahli K3 Umum yang berlangsung selama 12 hari.
3. Melakukan ujian untuk ditentukan apakah tenaga kerja layak atau tidak mendapatkan SIO dan SKP. Ujian ini biasanya langsung dilakukan setelah dilaksanakannya pelatihan.

Sertifikasi BNSP

Sebelum itu mari kita ketahui lebih banyak tentang BNSP. Badan Nasional Sertifikasi Profesi disingkat (BNSP) adalah sebuah lembaga independen yang di bentuk pemerintah berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Badan ini bekerja untuk menjamin mutu kompetensi dan pengakuan tenaga kerja pada seluruh sektor bidang profesi di Indonesia melalui proses sertifikasi.

Tugas pokok dan fungsi BNSP sebagai otoritas sertifikasi personel sesuai PP No. 23 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi tahun 2004 utamanya pasal 4:

Ayat 1): Guna terlaksananya tugas sertifikasi kompetensi kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, BNSP dapat memberikan lisensi kepada lembaga sertifikasi profesi yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja.
Ayat 2): Ketentuan mengenai persyaratan dan tata cara pemberian lisensi lembaga sertifikasi profesi sebagaimana dimaksud dalam ayat 1) ditetapkan lebih lanjut oleh BNSP.

Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengamanatkan pembentukan Badan Nasional Sertifikasi Profesi yang independen untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja bagi tenaga kerja, baik yang berasal dari lulusan pelatihan kerja dan/atau tenaga kerja yang telah berpengalaman. Badan Nasional Sertifikasi Profesi tersebut sangat diperlukan sebagai lembaga yang mempunyai otoritas dan menjadi rujukan dalam penyelenggaraan sertifikasi kompetensi kerja secara nasional. Dengan demikian, maka akan dapat dibangun suatu sistem sertifikasi kompetensi kerja nasional yang diakui oleh semua pihak.

Keberadaan Badan Nasional Sertifikasi Profesi sebagaimana dimaksud di atas juga sangat penting dalam kaitannya dengan penyiapan tenaga kerja Indonesia yang kompetitif menghadapi persaingan di pasar kerja global. Disamping itu, dengan adanya Badan Nasional Sertifikasi Profesi akan memudahkan kerja sama dengan institusi-institusi sejenis di negara-negara lain dalam rangka membangun saling pengakuan (mutual recognition) terhadap kompetensi tenaga kerja masing-masing negara.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka Peraturan Pemerintah ini mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas, organisasi, keanggotaan, tata kerja, dan pembiayaan Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

Pada Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2004 pasal 18 disebutkan:

Pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja yang telah dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan/atau telah diakui oleh lembaga internasional tetap dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi yang bersangkutan.

Berikut ini cara mendapatkan Sertifikasi dan Lisensi dari BNSP:
1. Tenaga Kerja mengikuti uji kompetensi, jika lulus mendapatkan Sertifikat dan SIO
2. Untuk mendapatkan SKP, tenaga kerja harus memiliki pengalaman bekerja selama 2 tahun, kemudian mengikuti ujian lagi.
3. Ujian melalui PJK3 yang bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi yang bersangkutan

Perbandingan Sertifikasi Kemnaker RI dengan BNSP

  • Sertifikasi Kemnaker RI, tenaga kerja harus melaksanakan kegiatan pelatihan terlebih dahulu. Ini akan berdampak baik bagi tenaga kerja yang belum mengerti tentang kompetensi K3 yang akan diujikan. Namun bagi tenaga kerja yang sudah benar-benar mengerti semua materi pelatihan, tentu saja ini akan membuang-buang waktu, mereka sebenarnya sudah siap untuk diuji dan yakin benar untuk menjadi Ahli K3.
  • Sertifikasi BNSP, tenaga kerja tidak akan melaksanakan kegiatan pelatihan. Mereka langsung diuji akan kompetensinya. Proses ini jauh lebih cepat selesai dibandingkan sertifikasi dari Kemnaker RI. Akan tetapi tidak direkomendasikan bagi tenaga kerja yang masih ragu akan pemahaman tentang kompetensi yang diujikan.
  • Sertifikasi Kemnaker RI berlangsung lebih lama, tentu saja biaya yang dikeluarkan lebih mahal dibandingkan sertifikasi BNSP.
  • Sertifikasi Kemnaker RI hanya ujian satu kali untuk mendapatkan Sertifikat, SIO dan SKP. Sementara BNSP perlu melakukan ujian lagi untuk mendapatkan SKP.
  • Keduanya sama-sama SAH secara Nasional.
  • BNSP sesuai dengan MRA (diakui Internasional)

PT Prashetya Quality sebagai PJK3 yang bekerja sama dengan Kemnaker RI, BNSP, dan LSP Energi, mampu menyelenggarakan kedua sertifikasi tersebut guna membantu para tenaga kerja dan perusahaan sesuai mencapai kebutuhan kompetensinya. Informasi mengenai pelatihan & uji kompetensi K3, anda bisa menanyakannya langsung melalui nomor handphone 081807927910.





Minggu, 17 April 2016

Prosedur Instalasi Pesawat Uap Dan Bejana Tekanan

Berikut ini langkah-langkah yang harus dilakukan untuk menginstalasi pesawat uap dan bejana tekan:

1. Prosedur Penerbitan Pengesahan Gambar Rencana Pesawat Uap & Bejana Tekanan

Perusahaan pembuat harus memberitahukan secara tertulis kepada Kepala Dinas Setempat. Surat pemberitahuan harus dilampiri dengan dokumen teknik yang disyaratkan untuk pembuatan, yang terdiri dari :
Gambar rencana
Perhitungan kekuatan konstruksi
Dokumen-dokumen terkait pembuatan/rencana pembuatan (Sertifikat material/verifikasi, WPS/PQR, Pemeriksaan ketebalan, Pemeriksaan ketidakbulatan, Pengukuran dimensi Pemeriksaan tidak merusak (NDT))
Sertifikat juru las
Laporan data pembuatan/MDR (Apabila pesawat uap/bejana tekanan sudah dibuat)
Laporan pengujian dari Lembaga Pengujian Independen yang sudah terakreditasi di luar negeri (apabila dibuat di luar negeri)
Copy SKP PJK3 bidang Pembuatan/Pemasangan Pesawat Uap dan/atau Bejana Tekanan.
Catatan : Pengesahan gambar rencana pembuatan pesawat uap  diterbitkan oleh pemerintah (Dit. Pengawasan Norma K3, Ditjen PPK & K3).


Desain / perencanaan

Hal-hal yang berhubungan dengan perencanaan :
- Tekanan desain adalah tekanan yang digunakan dalam pendesainan/perencanaan suatu pesawat uap / bejana tekanan untuk menghitung tebal pesawat uap / bejana tekanan yang diperlukan belum termasuk penambahan tebal karena korosi.
- Tekanan kerja maksimum yang diperbolehkan adalah kerja paling tinggi pada setiap bagian pesawat uap / bejana tekanan berdasarkan tebal pelat sebenarnya / tebal pelat nominal untuk pembuatan pesawat uap / bejana tekanan.
- Tekanan kerja normal adalah tekanan kerja yang dipakai untuk mengetahui kekuatan konstruksi suatu pesawat uap / bejana tekanan tekan.
- Suhu kerja atau suhu operasi adalah temperatur yang akan dipertahankan pada dinding pesawat uap / bejana tekanan selama pesawat uap / bejana tekanan dioperasikan dan suhu ini tidak boleh melebihi suhu desain.
- Suhu desain adalah temperatur yang dipakai patokan yang tidak boleh dilampaui yang diterima atau kontak dengan dinding pesawat uap / bejana tekanan akibat kontak panas dengan fluida didalam pesawat uap / bejana tekanan berdasarkan suhu test bahan dinding pesawat uap / bejana tekanan.
- Nilai tegangan tarik adalah nilai kuat tarik dari bahan yang didapat dari hasil pengujian tarik.
- Nilai tegangan maksimum yang diperbolehkan adalah tegangan maksimum yang diizinkan yang digunakan dalam rumus desain suatu pesawat uap / bejana tekanan.
- Tebal pelat dinding pesawat uap / bejana tekanan adalah tebal yang dimiliki oleh suatu pesawat uap / bejana tekanan, berupa tebal pelat yang diperlukan, tebal desain dan tebal nominal.
(a) Tebal yang diperlukan adalah tebal yang diperoleh dari suatu rumus dalam Standart atau Formula.
(b) Tebal desain adalah tebal yang diperlukan (a) ditambah ketebalan karena korosi (allowance).
(c) Tebal nominal adalah tebal pelat yang sebenarnya (actual) yang digunakan untuk pembuatan suatu pesawat uap / bejana tekanan.
- Efisiensi sambungan las, adalah suatu angka atau koefisiensi yang dipakai sebagai angka pengali pada nilai tegangan maksimum yang dibolehkan.
- Nilai batas mulur bahan adalah nilai tertinggi tegangan yang diizinkan untuk menghitung kembali kekuatan kontruksi suatu pesawat uap / bejana tekanan.

Dokumen Gambar Rencana

Pemilihan Material

Pemilihan utama dalam pemilihan suatu material adalah kemungkinan korosi yang timbul jika material/bahan tersebut tidak berada dalam kondisi yang sesuai dengan medium/gas yang dikemasnya, faktor-faktor lainnya yang dipertimbangkan adalah kegunaannya, sifat mekanik, sifat fisik kimia, daya tahan terhadap cuaca, lingkungan, panas, biaya pembuatan/pengadaan, perawatan serta pemeliharaan.

Pemilihan bahan konstruksi terutama ditujukan untuk keperluan keselamatan pemakaian/keselamatan kerja disamping untuk mendapatkan biaya yang murah, dengan tidak terlepas dari pertimbangan adanya pengaruh zat kimia/mediumnya terhadap bahan konstruksi dan sebaliknya.
Jika untuk menyimpan atau mengemas satu jenis gas/zat kimia kemungkinan besar dapat diperoleh suatu bahan konstruksi yang dapat tahan sepenuhnya, namun bahan tersebut dapat jadi terlalu mahal atau pun tidak tersedia sama sekali, sehingga dalam praktek biasanya dipilih dalam suatu bahan yang secara ekonomi lebih murah dan mempunyai laju korosi yang cukup lambat.

Untuk bejana/tangki penampung guna gas-gas atau bahan kimia yang berbeda, bahannya pun juga harus berbeda-beda.Oleh karena itu pemilihan bahan harus benar-benar memenuhi atau tahan terhadap semua zat/gas/bahan kimia yang masuk.Dalam kenyataan hal ini mustahil, untuk hal tersebut sebagian besar bahan-bahan konstruksi pesawat uap / bejana tekanan digunakan bahan dengan daya tahan yang cukup tinggi dan dengan memberi tambahan ketebalan plat dinding sesuai laju timbulnya korosi.

Berikut ini diberikan keterangan mengenai beberapa bahan konstruksi yang banyak digunakan dalam konstruksi pesawat uap / bejana tekanan untuk keperluan penyimpanan / penampungan gas bertekanan atau tangki penampung bahan kimia lainnya:

- Logam :
(a) Logam-logam besi seperti :  besi tuang, besi campuran, baja lunak (mild steel), baja campuran, baja tahan karat (stainless steel)
(b) Logam-logam bukan besi seperti: aluminium, timah, nikel krom, tembaga, seng perunggu dan kuningan.

- Non Logam :
(a) Logam-logam besi seperti besi tuang (cast iron) dan besi campuran (iron alloy), karena sifatnya kedua jenis ini tidak dapat digunakan untuk pembuatan bejana tekan (cocok untuk tangki bahan-bahan kimia).
- Kadar karbon harus rendah (0,1 – 0,25 %)
- Dalam keadaan normal korosinya harus lambat
- Tidak mudah patah/rapuh
Untuk bahan pembuatan pesawat uap / bejana tekanan digunakan baja baik baja lunak (mild steel), baja tuang (cast steel) maupun baja tahan karat (stainless steel) atau baja campuran.
(b) Logam-logam bukan besi seperti: aluminium, kromium, tembaga, timah, nikel, tin, seng, kuningan, kuningan dan perunggu pada dasar tidak dapat dipakai untuk tangki/bejana penampung bahan kimia.
(c) Bahan bukan logam lainnya seperti: grafit, kaca, plastic dipakai sebagai bahan tambahan pelengkap instalasi pesawat uap / bejana tekanan sesuai kebutuhan.

Sertifikat Bahan dan Hasil Pengujian Bahan

2. Prosedur Penerbitan Pengesahan Kelayakan Pembuatan Pesawat Uap dan Bejana Tekanan

(a) Perusahaan pembuat harus memberitahukan secara tertulis kepada Kepala Dinas Setempat. Surat pemberitahuan harus dilampiri dengan dokumen teknik yang disyaratkan untuk pembuatan, yang sekurang-kurangnya terdiri dari :
1. Berkas pengesahan gambar rencana pembuatan pesawat uap / bejana tekanan
2. Copy SKP perusahaan dan sertifikat juru las.
3. Dokumen teknik yang terkaitnya dengan material dan proses pembuatan.
Catatan : Pengesahan gambar rencana pembuatan pesawat uap  / bejana tekanan diterbitkan oleh pemerintah.

(b) Kepala Dinas setempat menyampaikan surat pemberitahuan tersebut pada (a) beserta lampirannya kepada Pegawai Pengawas Spesialis Pesawat Uap dan Bejana Tekan sesuai hierarki dilanjutkan menerbitkan Surat Perintah Tugas untuk melaksanakan pengawasan pembuatan pesawat uap / bejana tekanan.

(c) Pegawai pengawas dari Dinas setempat atau Ahli K3 yang berwenang  melakukan verifikasi atau pemeriksaan terhadap dokumen teknis, obyek teknis, dan proses pekerjaan serta pengujiannya.

(d) Perusahaan pembuat harus membuat Data teknik pembuatan yang memuat data umum, data teknis dan data pemeriksaan dan pengujian yang dilakukan pada tahap pembuatan.

(e) Pegawai Pengawas atau Ahli K3 wajib membuat laporan pengawasan pembuatan.

(f) Laporan dimaksud pada (e) dan Data teknik pembuatan dimaksud pada (d) disampaikan kepada Kepala Dinas setempat dan kepada Pemerintah.

3. Prosedur Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Uap dan Bejana Tekanan

3.1.  Prosedur Pemeriksaan dan Pengujian Pada Tahap Pembuatan
(a). Perusahaan pembuat harus memberitahukan secara tertulis kepada Kepala Dinas setempat. Surat Pemberitahuan harus dilampiri dengan dokumen teknik yang disyaratkan untuk pembuatan, yang sekurang--kurangnya terdiri dari :
1). Berkas pengesahan gambar rencana pembuatan pesawat uap dan bejana tekanan.
2). Copy SKP perusahaan dan sertifikat juru las.
3). Dokumen teknik yang terkaitnya dengan material dan proses pembuatan.
Catatan : Pengesahan gambar rencana pembuatan pesawat uap / bejana tekanan diterbitkan oleh Pemerintah.

(b). Kepala Dinas setempat menyampaikan surat pemberitahuan tersebut pada (a) beserta lampirannya kepada Pegawai Pengawas Spesialis Pesawat Uap dan Bejana Tekan sesuai hierarki dilanjutkan menerbitkan Surat Perintah Tugas untuk melaksanakan pengawasan pembuatan pesawat uap / bejana tekanan.  

(c). Pegawai Pengawas dari Dinas setempat atau Ahli K3 yang berwenang melakukan verifikasi atau pemeriksaan terhadap dokumen teknis, obyek teknis, dan proses pekerjaan serta pengujian.

(d). Perusahaan pembuat harus membuat Data Teknik Pembuatan yang memuat data umum, data teknis dan data pemeriksaan dan pengujian yang dilakukan pada tahap pembuatan.

(e). Pegawai Pengawas atau Ahli K3 wajib membuat Laporan pengawasan pembuatan.

(f). Laporan dimaksud pada (e) dan Data Teknik Pembuatan dimaksud pada (d) disampaikan kepada Kepala Dinas setempat dan kepada Pemerintah.

3.2.  Prosedur Pemeriksaan dan Pengujian Pada Tahap Perakitan atau Pemasangan 
(a). Perusahaan perakit/pemasang harus memberitahu secara tertulis tentang kegiatannya kepada Kepala Dinas setempat. Surat pemberitahuan harus dilampiri dengan dokumen teknik yang disyaratkan untuk perakitan atau pemasangan yang sekurang-kurangnya terdiri dari :
1). Berkas pengelasan perakitan dan atau data teknik dan dokumen teknik yang terkait dengan fondasi, pemipaan, dan Lain-lain.
2). Copy SKP perusahaan dan sertifikat juru las.
3). Surat Permohonan Pemakaian pesawat uap / bejana tekanan dari Calon Pemakai.


(b). Kepala Dinas setempat menyampaikan surat pemberitahuan tersebut pada (a) beserta lampirannya kepada Pegawai Pengawas Spesialis Pesawat Uap dan Bejana Tekan sesuai hierarki dilanjutkan menerbitkan Surat Perintah Tugas untuk melaksanakan pengawasan perakitan atau pemasangan pesawat uap / bejana tekanan.

(c). Pegawai Pengawas dari Dinas setempat atau Ahli K3 yang berwenang melakukan kegiatan sebagaimana dimaksud.

(d). Pegawai Pengawas atau Ahli K3 yang telah melaksanakan pemeriksaan dan pengujian wajib membuat laporan pemeriksaan dan pengujian pesawat uap / bejana tekanan (pemeriksaan pertama).

(e). Laporan tersebut harus disampaikan kepada Kepala Dinas setempat.

3.3. Prosedur Pemeriksaan dan Pengujian Pada Tahap Pemakaian (Pemeriksaan Berkala atau Khusus)
(a). Kepala Dinas setempat menerbitkan Surat Pemberitahuan Rencana Pemeriksaan yang ditujukan kepada pemakai pesawat uap / bejana tekanan dan Surat Perintah Tegas bagi Pegawai Pengawas Spesialis Pesawat Uap dan Bejana Tekan untuk melaksanakan pemeriksaan dan pengujian berkala atau khusus.

(b). Sebelum pemeriksaan dilakukan, pemakai wajib mengusahakan agar pesawat uap / bejana tekanan dan alat-alat perlengkapan/pengaman dalam keadaan siap untuk diperiksa secara sempurna dan menyiapkan buku ijin pemakaian pesawat uap / bejana tekanan yang bersangkutan dan sertifikat operator.

(c). Pegawai Pengawas dari Dinas setempat atau Ahli K3 berwenang melakukan kegiatan sebagaimana dimaksud.

(d). Pegawai Pengawas atau Ahli K3 yang telah melaksanakan pemeriksaan dan pengujian wajib membuat laporan pemeriksaan dan pengujian pesawat uap / bejana tekanan (pemeriksaan berkala atau khusus).


(e) Khusus bagi Pegawai Pengawas, wajib melakukan pencatatan pada Akte Ijin Pesawat Uap atau Pengesahan PemakaianBejana Tekanan yang bersangkutan perihal hasil pemeriksaan pengujian diperiksa secara sempurna dan menyiapkan buku ijin  berkala atau khusus serta persyaratan K3 yang dinilai perlu dilaksanakan guna menjamin keselamatan pemakaian pesawat uap / bejana tekanan.

3.4. Prosedur Pemeriksaan dan Pengujian berkaitan dengan Reparasi dan Modifikasi
(a). Sebelum dilakukan reparasi atau modifikasi pemakai wajib menyiapkan pesawat uap / bejana tekanan dalam kondisi siap untuk diadakan pemeriksaan pendahuluan oleh Pegawai Pengawas Spesialis Pesawat Uap dan Bejana Tekan.

(b). Perusahaan pelaksana reparasi atau modifikasi wajib menyiapkan dokumen teknis yang disyaratkan untuk pelaksanaan reparasi atau modifikasi dan menyampaikan kepada Kepala Dinas setempat. Dokumen teknis yang disyaratkan sekurang-kurangnya terdiri :
1) Berkas Pengesahan gambar rencana reparasi atau modifikasi
2) Copy Akte Ijin Pemakaian dari pesawat uap / bejana tekanan yang bersangkutan
3) Copy S.K.P Perusahaan dan Sertifikat Juru Las
Catatan :
Pengesahan gambar rencana atau modifikasi suatu pesawat uap / bejana tekanan diterbitkan oleh Pejabat yang menerbitkan Ijin Pemakaian dari pesawat uap / bejana tekanan yang bersangkutan.

(c) Kepala Dinas setempat menyampaikan surat pemberitahuan tersebut pada (a) beserta lampirannya kepada Pegawai Pengawas Spesialis Pesawat  Uap dan Bejana Tekan sesuai hierarki dilanjutkan menerbitkan Surat Perintah Tugas untuk melaksanakan pengawasan reparasi atau modifikasi atau modifikasi pesawat uap / bejana tekanan.

(d). Pegawai Pengawas dari Dinas setempat atau Ahli K3 berwenang melakukan kegiatan sebagaimana dimaksud

(e). Pegawai Pengawas dari Dinas setempat atau Ahli K3 yang telah melakukan pemeriksaan dan pengujian wajib membuat laporan pemeriksaan dan pengujian pelaksanaan reparasi atau modifikasi.

(f). Khusus bagi Pegawai Pengawas, wajib melakukan pencatatan pada Akte Ijin pesawat uap / Pengesahan Pemakaian bejana tekanan yang bersangkutan perihal hasil pemeriksaan/pengujian serta persyaratan K3 yang dinilai perlu dilaksanakan guna menjamin keselamatan pemakaian pesawat uap / bejana tekanan.

3.5. Prosedur Pemeriksaan dan Pengujian berkaitan dengan Perakitan Pemasangan karena Pemindahan Pesawat uap / bejana tekanan
(a). Perusahaan atau pemasang harus memberitahu secara tertulis kepada Kepala Dinas setempat. Surat pemberitahuan harus dilampiri dengan dokumen teknis yang disyaratkan untuk perakitan/pemasangan yang sekurang-kurangnya terdiri dari :
1) Copy Akte Ijin Pemakaian dari pesawat uap / bejana tekanan yang ber¬sangkutan
2) Copy S.K.P Perusahaan dan Seriifikat juru las.
3) Sertifikat material (bila ada bagian yang diganti baru)

(b). Calon Pemakai wajib menyampaikan surat permohonan pemakaian  dan Akte Ijin/Pengesahan Pemakaian Asli kepada Dinas setempat.

(c). Kepala Dinas setempat menyampaikan surat  pemberitahuan tersebut pada (a) beserta lampirannya kepada Pegawai Pengawas Spesialis Pesawat Uap dan Bejana Tekan sesuai hierarki dilanjutkan menerbitkan Surat Perintah Tugas untuk melaksanakan pengawasan perakitan atau pemasangan pesawat uap / bejana tekanan.

(d). Pegawai Pengawas dari Dinas setempat atau Ahli K3 berwenang melakukan kegiatan sebagaimana dimaksud

(e). Pegawai Pengawas dari Dinas setempat atau ahli K3 yang telah melakukan pemeriksaan dan pengujian wajib membuat laporan pemeriksaan dan pengujian. Apabila pesawat uap / bejana tekanan yang diperiksa / diuji berasal dari kabupaten (atau kotalain.

(f) Khusus bagi Pegawai Pengawas, wajib melakukan pen¬catatan pada Akte Ijin Pemakaian dari pesawat uap / bejana tekanan yang bersangkutan perihal hasil pemeriksaan pengujian serta persyaratan K3 yang dinilai perlu guna menjamin keselamatan pemakaian pesawat uap / bejana tekanan.

3.6.  Ketentuan Khususpada Pemeriksaan dan Pengujian
(a). Pemeriksaan dan atau pengujian yang pelaksanaannya olehAhli K3 Spesialis Pesawat Uap dan Bejana Tekan.
1). Apabila Kegiatan pemeriksaan dan atau pengujian pada III.1. sampai dengan III.1.5 dilaksanakan oleh Ahli K3 dari PJK3 maka Kepala Dinas setempat harus menyerahkan 1 (satu) set dokumen teknik yang dipersyaratkan bagi kegiatan dimaksud kepada Ahli K3 yang bersangkutan .
2). Kepala Dinas setempat menerbitkan Surat Persetujuan Pemeriksaan dan Pengujian oleh Ahli K3, berdasarkan surat permohonan dari PJK3.
3). Laporan pemeriksaan dan pengujian yang dibuat oleh Ahli K3 harus dievaluasi oleh Pegawai Spesialis Pesawat Uap dan Bejana Tekan dan ditanda tangani oleh Pegawai Pengawas dimaksud.

(b). Penyiapan Tenaga Kerja dan Peralatan pada saat pemeriksaan dan pengujian dilaksanakan sesuai dengan tahapan kegiatan sebagaimana dimaksud maka perusahaan pembuat atau pemasang atau perakit, atau pemakai, atau pelaksanaan reparasi atau modifikasi, diwajib menyiapkan dan menyerahkan tenaga kerja dan peralatan yang diperlukan untuk pelaksanaan pemeriksaan dan pengujian kepada Pegawai Pengawas atau Ahli K3 yang melaksanakan.

4. Prosedur Penerbitan Akte Ijin Pesawat Uap dan Pengesahan Pemakaian Bejana Tekanan

4.1. Akte Ijin / Pengesahan Pemakaian 
a) Setiap laporan pemeriksaan dan pengujian pesawat uap / bejana tekanan sebagai dimaksud harus dicatat dalam buku Register dan diberi nomer sesuai ketentuan.

b) Pembuatan buku Akte Ijin / Pengesahan Pemakaianpesawat uap atau pengesahan pemakaian bejana tekanandengandata yang diambil dari laporan pemeriksaan dan pengujian: Akte Ijin / Pengesahan Pemakaian ditandatangani oleh Kepala Dinas setelah diparaf oleh Pegawai Pengawas dan atasan langsung Pegawai Pengawas.

c) Setiap buku Akte Ijin / Pengesahan Pemakaian harus dicatat dalam Buku Register Akte Ijin / Pengesahan Pemakaian dan diberi nomor sesuai ketentuan.

d) Akte Ijin / Pengesahan Pemakaian asli disampaikan kepada Pemakai pesawat uap / bejana tekanan, tindasan pertama disimpan di Dinas setempat dan tindasan kedua disampaikan ke Pemerintah.

4.2. Pembuatan Surat Keputusan Mutasi
a) Setiap laporan pemeriksaan dan pengujian sehubungan dengan pemasangan kembali sebagaimana dimaksud harus dicatat dalam buku  Register dan diberi nomer baru sesuai ketentuan.

b) Pencatatan atas Akte Ijin / Pengesahan Pemakaian pesawat uap / bejana tekanan pada buku Register Akte Ijin / Pengesahan Pemakaian baik dengan atau tanpa perubahan nomor Akte Ijin / Pengesahan Pemakaian.

c) Pembuatan SK. Mutasi berkaitan dengari pergantian pemakai dan atau perubahan tempat pemasangan.

d) S.K. Mutasi asli dengan dilampiri buku Akte Ijin / Pengesahan Pemakaian yang telah dicatat dalam buku Register, disampaikan kepada Pemakai yang baru, tindasan pertama disimpan di Dinas setempat dan tindasan kedua disampaikan kepada Pemerintah.

Tentang Training Centre

PT PRASETYA QUALITY – Sebagai penyediakan Jasa Konsultasi, Pelatihan dan Sertifikasi yang berkualitas dan sesuai dengan standarisasi baik secara nasional dan internasional, kami yakin bahwa ProgramPelatihan Leadership yang ditawarkan akan mampu memberikan kontribusi yang maksimal kepada pihak perusahaan.
-
Ditunjang oleh tenaga ahli yang berpengalaman dan Professional dibidangnya, Kami PT PRASETYA QUALITY – Jakarta sebagai perusahaan konsultan safety akan selalu siap memberikan pelayanan yang terbaik yang sesuai dengan kebutuhan Klien. Untuk itu, kami akan selalu berusaha dan menjaga kepercayaan yang telah terjalin untuk selalu siap memfasilitasi segala keinginan Manajamen.